Selamat Datang di website resmi Pemerintah Kecamatan Kumelembuai
KECAMATAN KUMELEMBUAI
Kabupaten Minahasa Selatan
STANDAR PELAYANAN FASILITASI SOSIALISASI
PERSYARATAN
Mengirimkan surat permohonan tertulis paling lambat 1 (satu) Minggu ke Kecamatan Kumelembuai sebelum pelaksanaan Sosialisasi;
Hadir langsung ke Kantor Kecamatan Kumelembuai paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan sosialisasi untuk Audiensi/ Koordinasi dengan Pejabat berwenang atau Pimpinan;
Menunjukkan Identitas pemohon (KTP atau Identitas Lainnya);
Membawa Proposal Kegiatan yang berisi maksud dan tujuan Sosialisasi, Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), Materi Sosialisasi, Narasumber, Waktu Pelaksanaan, Tempat dan Peserta Kegiatan;
Membawa Surat Permohonan kegiatan sosialisasi dari pimpinan instansi pengguna layanan;
Membawa Surat Tugas dari Instansi pengguna layanan
Contact Detail
Jalan Pelita, Kumelembuai, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara 95965