KECAMATAN KUMELEMBUAI
Kabupaten Minahasa Selatan
Alamat Kantor Kecamatan Kumelembuai:
● Jalan Pelita, Kompleks Lapngan Ulfers, Desa Kumelembuai Satu
● Kabupaten Minahasa Selatan
● Propvinsi Sulawesi Utara
● Kode Pos 95965
Standar Pelayanan Kecamatan Kumelembuai Tahun 2023 terdiri dari :
Semua jenis Pelayanan di Kantor kecamatan Kumelembuai Tidak dipungut biaya/ Gratis.
Pengguna Layanan hanya membawa berkas persyaratan. Pengguna Layanan dilarang memberikan suap atau gratifikasi dan wajib melaporkan kepada Pimpinan apabila terjadi praktek Pungutan Liar.
Pelayanan diluar Jam Kerja tetap diberikan kepada masyarakat/ pengguna layanan dengan menghubungi contact person yang tersedia pada informasi Kantor Kecamatan.
Pengguna Layanan/ Pemohon dapat langsung menghubungi Camat, mengirimkan pesan melalui Email, WA atau SMS dan mendatangi rumah Camat untuk berkordinasi langsung.
Pelayanan diluar kantor bersifat konsultatif dan koordinatif, untuk kebutuhan administratif bersifat terbatas dan mendesak.
Pengguna Layanan dapat mendatangi Front Office Kantor Kecamatan Kumelembuai, dengan membawa Kartu Identitas KTP dan berkas persyaratan sesuai jenis layanan.
Pelayanan administrasi yang bersifat pengesahan Camat (Mengetahui Camat) harus terlebih dahulu mendapatkan surat pengantar dari Desa yang ditandatangani oleh Hukum Tua.
Pengaduan, saran, dan masukan disampaikan Secara Langsung
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan Secara Tertulis melalui Surat Resmi ditujukan kepada:
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui Media Elektronik :
Ya Telah Tersedia Maklumat Pelayanan
MAKLUMAT PELAYANAN
“DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN MEMBERIKAN PELAYANAN YANG TERBAIK, MUDAH, TEPAT DAN TRANSPARAN GUNA MEWUJUDKAN KEPUASAN MASYARAKAT”. APABILA TIDAK SESUAI KAMI BERSEDIA MENERIMA SANKSI SESUAI KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU”.
“DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN MEMBERIKAN PELAYANAN YANG TERBAIK, MUDAH, TEPAT DAN TRANSPARAN GUNA MEWUJUDKAN KEPUASAN MASYARAKAT”. APABILA TIDAK SESUAI KAMI BERSEDIA MENERIMA SANKSI SESUAI KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU”.
Pengaduan, saran, dan masukan disampaikan Secara Langsung
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan Secara Tertulis melalui Surat Resmi ditujukan kepada:
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui Media Elektronik :
© 2023 Created with Royal Elementor Addons by OMG